PENGGUNAAN ALAT BANTU SEKSUAL DALAM TlNJAUAN HUKUM ISLAM (Studi Atas Fatwa Ulama Jawa Barat Tahun 2005)
EKA
PERMANA, NIM. 02351349 (2007)PENGGUNAAN ALAT BANTU SEKSUAL DALAM
TlNJAUAN HUKUM ISLAM (Studi Atas Fatwa Ulama Jawa Barat Tahun
2005).Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
ALAT BANTU SEKSUAL DALAM TlNJAlJAN HUKUM ISLAM (Studi Atas Fatwa Ulama Jawa Barat Tahun 2005))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (13MB) | PreviewText (PENCCU~AAN ALAT BANTU SEKSUAL DALAM TlNJAlJAN HUKUM ISLAM (Studi Atas Fatwa Ulama Jawa Barat Tahun 2005))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered Academicians of UIN Sunan Kalijaga Only Download (15MB)
Abstract
Permasalah seksual tennasuk bagian yang tidak terpisahkan
dari beragam pennasalah lainnya yang dihadapi manusia. Walau masih
sering dianggap tabu., namun harus tetap diakui bahwa perrnasalahan ini
juga menjadi bagjan yang penting dan mendapat perhatian yang serius
dalam ajaran-ajaran Islam. Dalam Islam pemikahan adalah jalan yang
paling dianjurkan (halal) guna memenuhi kebutuhan biologis (seks)
manusia, dan zina adalah prilaku yang paling keji dan dilarang
(diharamkan) dalam Islam. Namun dalam realitas yang dihadapi masyarakat
persoalan seksual tetap saja muncul bahkan bagi kalangan yang sudah
menikah, apalagi belum menikah dengan beberapa alasan yang dapat
difithami olch hukum. Untuk itu kemudian, seiring dengan perkembangan
teknologi, rnanusia menciptakan alat bantu seksual (sex toys) yang
memiliki beragam fungsi yang berkaitan erat dengan dunia seksual secara
umwn. Kehadiran benda ini mendatangkan pro dan kontra dikalangan ularna.
Sehingga Ulama Jawa Barat mengeluarkan fatwa haram atas benda ini
karena mafsadatnya lcbih banyak dari manfaatnya dan juga diqiyas kan
dengan Zina. Ketika melihat secara komperhensif terhadap benda ini,
ternyata dari tinjauan medis dan psikologis hanya sedikit sekali dampak
negatif yang ditimbulkan, justru benda ini dapat dijadikan terapi bagi
bcberapa penyakit seksual yang dihadapi masyarakat, dan satu hal yang
paling urgen, benda ini dapat juga bermanfa:at untuk menghindari
kemafsadatan yang paling besar (zina) bagi pihak-pihak yang memang
meiliki hambatan dalam pemenuhan kebutuhan st!ksualnya seperti;
suami-istri yang dipisahkan jarak dan rentang waktu yang jauh, janda
atau duda. Atau bagi kepentingan variasi dalam menambah keharmonisan
rumah tangga dalam kehidupan seks nya, atau bagi St!seorang yang tidak
memilik.i kemampuan unntk menikah. Dalam membahas benda ini terlihat
kalau tclah terjadi reduksi terhadap beberapa variabel dari sex toys itu
sendiri Nah, disinilah pcnelitian ini berlangsung guna mencermati fatwa
Haram ulama tadi apakah telah sesuai dengan maqasid as-Syuriah. Penulis
melihat berdasarkan pertimbangan kemanfaatan dan kemudaratan yang
ditimbulkan menghasilkan kesimpulan tidak ada keharaman bagi penggunaan
alat bantu seks ini bagi golon,gan orang yang telah menikah atau pernah
menikah. Dan menjadi dilarang (makruh takhrim ) bagi golongan yang belum
menikah, khususnya bagi perempuan yang masih virgin. Dan sedikit
mengkritik metode istinbath hukum Ulama Jabar yang kurang sesuai dengan
konteks disebabkan pemahaman objek yang parsial dan data yang kurang
akurat. permasalahan seksual yang paling besar yang dihadapi umat saat
ini adalah, bahwa fcnomena kebebasan seksual sangat mullah didapat dan
ditemukan, perselingkuhan menjadi trend dan kawin hamil menjadi
fenornena yang biasa, atau prostitusi yang kian merajalela dengan segala
macam bentuk. Sehingga andaipun penggunaan benda ini oleh sebagian
pihak dianggap kurang ethis atau bertentangan dengan moral Islam namun
penyusun mempertimbangkan dengan kaidah" mengeljakan sesuatu
kemafsadatan yang lebih kecil untuk mcnghindari kemafsadatan yang lebih
besar dibolchkan" dan itu bcrarti akan mendatangkan kemaslahatan.
Menghidarkan diri dari zina adalah sesuatu yang lebih maslahat
Oct 21, 2015 - PENGGUNAAN ALAT BANTU SEKSUAL DALAM TlNJAUAN HUKUM ISLAM (Studi Atas Fatwa Ulama Jawa Barat Tahun 2005).
AlatBantuSex untuk wanita Vibrator Pretty Love Snappy & Brighty ini merupakan dildo model terbaru yg memiliki bentuk design yang unik paling banyak diburu pasutri yang menginginkan variasi .
Vibrating Egg Werelles Utimi
Vibrating Egg Werelles Utimi
Rp 350.000
Detail
Dildo Getar Long Dragon – Sextoys
Dildo Getar Long Dragon - Sextoys
Rp 400.000
Detail
Anna Vibrator G-spot USB
Anna Vibrator G-spot USB
Rp 675.000
Detail
Green Baby Vibrator Silikon
Green Baby Vibrator Silikon
Rp 550.000
Detail
Vibrating Nipple Sucket
Vibrating Nipple Sucket
Rp 450.000
Detail
Mini Bonnie
Mini Bonnie
Rp 1.700.000
Detail Sextoys Leten Fantasy Series
Sextoys Leten Fantasy Series
Rp 800.000
Jual Sex Toys pria Wanita paling murah berkualias enak dan nyaman dipakai. AlatBantu Wanita Penis Tempel Jumbo Silikon Elektrikalatbantusex, Penis Tempel Jumbo Silikon Elektrik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar